Jembatan Sempat Mangkrak di Tuding Lewat Waktu Kontrak, di Pertanyakan Aktivis

    Jembatan Sempat Mangkrak di Tuding Lewat Waktu Kontrak, di Pertanyakan Aktivis
    Sempat mangkrak di tahun 2023, jembatan dikerjakan kembali tahun 2024

    Lebak, - Jembatan di Jalan Malingping-Bayah tepatnya di perbatasan Desa Pondok Panjang-Ciparahu dipertanyakan pekerjaannya, pasalnya jembatan tersebut lewat waktu kontrak dan sempat mangkrak, Sabtu 3 Februari 2024.

    Hasanudin, aktivis Lebak Selatan, mempertanyakan jembatan tersebut yang sempat mangkrak sehingga diduga lewat waktu kontrak.

    "Jembatan itu dikerjakan dan dianggarkan pada tahun 2023. Walaupun saat ini sedang dikerjakan, namun kejelasan mengenai proyek tersebut, telah lewat waktu kontrak dan sempat mangkrak atau dibiarkan, dikerjakan kembali di tahun 2024, " ujarnya.

    Masih kata Hasanudin, dirinya mempertanyakan papan informasi yang tidak ada di lokasi proyek jembatan.

    "Kami pantau papan informasi pun tidak ada, padahal ini skala nasional karena kewenangan jalan dan jembatan nasional. Apakah yang sebelumnya addendum, apakah kontraktor kena denda, atau sudah ganti kontraktor pelaksana, " ungkapnya mempertanyakan.

    Hasanudin pun menuturkan Papan informasi proyek merupakan bentuk informasi publik yang harus dipampang. Selain untuk informasi, papan informasi juga bentuk keterbukaan agar masyarakat dapat ikut mengawasi pembangunan.

    Terpisah, PJN II, Zakaria ketika dipertanyakan hal tersebut tidak merespon dan membalas pesan dari wartawan.***

    jembatan bayah-malingping mangkrak lewat waktu kontrak pjn
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Polri Berkomitmen Jamin Netralitas dalam...

    Artikel Berikutnya

    Penahanan Oknum Kades Cikamunding dan ER...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya

    Ikuti Kami