Lebak, - Koordinator Kecamatan (Korcam) saksi Pilpres 01 untuk Kecamatan Malingping temukan dugaan penggelembungan suara di sejumlah TPS Kecamatan Malingping, Sabtu 17 Februari 2024.
Ujang Kholil, Korcam Capres nomor urut 01, menuturkan dugaan temuan penggelembungan suara untuk Capres 02 dari hasil rekapitulasi laporan C1 saksi-saksi di tiap-tiap TPS dari 6 desa dengan aplikasi Sirekap.
Pihaknya pun akan menyampaikan jika seluruh TPS di desa Kecamatan Malingping sudah lengkap. Serta siap mengawasi dan mengawal pada tahap selanjutnya.
"Rekan Koordinator Desa (Kordes) dari saksi-saksi di tiap-tiap TPS menyetorkan C1 lalu kami rekap. Ditemukan kejanggalan antara hasil aplikasi Sirekap dengan formulir C1 yang dikumpulkan dan kami terima. Yaitu dugaan Penggelembungan suara untuk Capres 02 yang sangat signifikan. Mencapai 1000 lebih, " ujarnya saat ditemui.
Terpisah, informasi yang diterima, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bukanlah penentu hasil Pemilu 2024.
Penentunya mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum) adalah rekapitulasi secara manual.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/2/2024).
Bagja mengatakan, bahwa pihaknya sedang mengkaji permasalahan Sirekap yang sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat, termasuk di media sosial.
Pihaknya pun sedang menindaklanjuti permasalahan Sirekap.***