Lebak, - Harga minyak goreng yang melambung tinggi membuat konsumen rumah tangga maupun usaha kecil menjerit.
Pemerintah pun akhirnya turun tangan untuk menstabilkan harga pasar minyak goreng dengan mensubsidi dana sebesar 7, 6 Triliun.
Dengan subsidi tersebut, Pemerintah resmi menurunkan harga minyak goreng dari sekitaran Rp 20 ribu/Liter menjadi Rp 14 ribu/Liter.
Kebijakan harga minyak goreng turun secara resmi ini dikeluarkan pada hari Rabu, 19 Januari 2022.
Namun dikabarkan harga minyak goreng yang disubsidi ini hanya berpengaruh terhadap retail khususnya waralaba, dan tidak berpengaruh terhadap Pasar Tradisional ataupun agen sembako.
Sehingga, di waralaba selalu diserbu habis oleh konsumen dan di Pasar Tradisional merasa dirugikan karena harga masih tinggi sehingga sulit untuk dijual.
Ujiah, salah satu pedagang eceran sembako masih bingung dengan kebijakan pemerintah terhadap harga minyak goreng.
"Kita masih bingung, karena harga blum stabil. Di waralaba selalu habis, sedangkan di pasar masih mahal, " ujarnya, Sabtu 22 Januari 2022.
Sementara itu, Heriyanti konsumen rumah tangga pun berkata hal yang sama.
"Katanya di waralaba ada minyak kemasan murah, nyatanya saya ke beberapa waralaba minyak goreng selalu tidak ada atau habis, " ungkapnya.
Di beberapa waralaba Lebak Banten pun terpantau banyak konsumen usaha kecil dan rumah tangga yang hilir mudik menanyakan minyak goreng, namun ketersediaannya selalu habis. (Cex)