7 Tahun di Jabat Plt, Pj Gubernur Banten di Pinta Direktur RSUD Malingping Segera Ditetapkan

    7 Tahun di Jabat Plt, Pj Gubernur Banten di Pinta Direktur RSUD Malingping Segera Ditetapkan
    Direktur RSUD Malingping dijabat Plt selama 7 tahun

    LEBAK, - Sudah sekitar 7-8 Tahun direktur RSUD Malingping dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), Aktivis Lebak Selatan pinta Pj Gubernur Banten segera tetapkan posisi tersebut.

    Eman Sudarmanto dari GNPK-RI, meminta Pj Gubernur Banten segera evaluasi dan menetapkan posisi direktur RSUD Malingping.

    "Kami memindahkan agar pak Al Muktabar selaku Pj Gubernur Banten untuk segera mendefinitifkan posisi direktur RSUD Malingping, karena sudah terlalu lama di isi oleh Plt, " ujarnya, Selasa 31 Januari 2023.

    Menurut Eman, Plt itu hanya mengganti Kekosongan jabatan hanya sementara, selain itu menurutnya tidak efektif dan efisien dalam pengelolaan jika dijabat oleh Plt yang jarang berada di RSUD Malingping.

    "Plt itu hanya sementara, walaupun dapat diperpanjang, tapi kalau hingga 7 tahunan itu terlalu lama. Apalagi yang menjabat Plt sangat jarang berada di kantor, karena pasti dirinya lebih intens di posisi jabatan definitifnya, " ungkapnya.

    Sebelumnya pun diberitakan status jabatan direktur RSUD Malingping yang terlalu lama dijabat Plt dan dipertanyakan oleh sejumlah aktivis. Sekedar untuk diketahui,  Plt direktur RSUD Malingping saat ini dijabat oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.***

    plt direktur rsud malingping 7 tahun pj gubernur banten al muktabar
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Marak Kabar Penculikan Anak, Sat Reskrim...

    Artikel Berikutnya

    Serap Aspirasi Konstituen, DPRD Lebak Serahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas

    Ikuti Kami